Setelah Sadar Tersangka Lain Diduga Berdusta, Polisi Kini Tetapkan Agnes Jadi Pelaku dengan Bukti Kuat

- Jumat, 3 Maret 2023 | 07:01 WIB
Serbuan Karangan Bunga Di Polres Jakarta Selatan Minta Polisi Tangkap Agnes Karena Diduga Terkait Mario Dandy Satriyo (instagram @lambe_turah)
Serbuan Karangan Bunga Di Polres Jakarta Selatan Minta Polisi Tangkap Agnes Karena Diduga Terkait Mario Dandy Satriyo (instagram @lambe_turah)

NAVERIDN- Akhirnya Agnes Gracia dinaikkan statusnya sebagai pelaku atau tersangka pada kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. 

Di saat desakan publik untuk menjadikan Agnes tersangka begitu kuat, akhirnya polisi tetapkannya sebagai pelaku atau tersangka.

Berubahnya status Agnes atau Ag dari saksi menjadi pelaku atau tersangka dinyatakan oleh kepolisian dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Pengacara Buka Suara Ingin Nama Baik Agnes Dibersihkan : Dia Sama Sekali Tidak Tahu...

Pernyataan kenaikan status jadi tersangka disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya

"Ada perubahan status dari AG awalnya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dengan kata lain pelaku, " ungkap Hengki

Serbuan netizen untuk meminta kepolisian menjadikan Ag sebagai tersangka nyatanya tak langsung diproses.

Baca Juga: Serbuan Karangan Bunga Di Polres Jakarta Selatan Minta Polisi Tangkap Agnes Karena Diduga Terkait Mario Dandy

Hal ini dikarenakan para tersangka lain yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane diduga menutupi peran Ag.

Mereka tak memberikan keterangan sebenarnya alias bohong.

"Ternyata pada awalnya para tersangka ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, " tegasnya

Kepolisian baru bisa menaikkan status tersangka setelah memeriksa bukti seperti rekaman CCTV dan video.

Baca Juga: Netizen Temukan Fakta Berbeda dari Polisi Bahwa Perekam Mario Dandy Satriyo, Bukan Shane Tapi Agnes

Dengan melibatkan tim digital forensik akhirnya kepolisian mendapatkan bukti kuat.

"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain tergambar semua keterangan di situ, "tukasnya.

Halaman:

Editor: Ofi Sofyan Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X